Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahKewirausahaanNewsSumatera Barat

Lebih dari 1000 Warga Payakumbuh dan Lima Puluh Kota Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

41
×

Lebih dari 1000 Warga Payakumbuh dan Lima Puluh Kota Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Payakumbuh, 12 Februari 2026 –
Lebih dari 1000 warga di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota dilaporkan menjadi korban investasi daring yang kini bermasalah. Para korban mengaku tidak bisa mengakses aplikasi investasi yang selama ini mereka gunakan, sehingga uang yang sudah didepositkan tidak dapat ditarik.

Kasus ini mulai terungkap pada 9 Februari 2026, ketika aplikasi yang bersangkutan tiba-tiba tidak bisa dibuka. Sejak itu, banyak anggota grup investasi yang panik setelah saldo mereka hilang begitu saja. Berdasarkan pengakuan korban, total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, dengan nominal per individu bervariasi dari ratusan ribu rupiah hingga puluhan juta rubiah.

“Kami semua merasa tertipu. Tuntutan kami sederhana, kembalikan deposit kami,” ujar salah seorang korban saat ditemui media di Polres Payakumbuh, Rabu (11/2/2026). Ratusan korban datang ke kepolisian untuk melaporkan kasus ini secara resmi.
Investigasi awal menunjukkan bahwa kasus ini menyerupai modus “investasi bodong” yang memanfaatkan aplikasi daring untuk menarik dana dari masyarakat dengan janji keuntungan besar.

Polisi kini tengah memeriksa pihak pengelola aplikasi dan berusaha mengidentifikasi apakah kasus ini termasuk penipuan terstruktur atau permasalahan teknis pada aplikasi.

Sejumlah ahli keuangan menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berinvestasi melalui aplikasi daring, terutama yang menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. “Investasi yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan biasanya memang mengandung risiko tinggi, bahkan bisa jadi penipuan,” kata seorang analis investasi lokal.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pengelola aplikasi terkait kasus ini. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti laporan korban dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang sambil menunggu perkembangan penyidikan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Payakumbuh dan sekitarnya agar selalu memeriksa legalitas dan rekam jejak platform investasi sebelum menaruh dana.

Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *