Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahLampungNewsPemerintahPendidikan

Komite SMK Nusantara Pertanyakan Data Jumlah Siswa dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Sejak 2023.

18
×

Komite SMK Nusantara Pertanyakan Data Jumlah Siswa dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Sejak 2023.

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Pesawaran ,senin 9 febuari 2026 Komite Sekolah SMK Nusantara, yang berlokasi di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menyampaikan keberatan dan keprihatinan serius terkait pengelolaan serta transparansi anggaran sekolah, khususnya yang bersumber dari data jumlah siswa yang dipiktip (dilaporkan) oleh pihak sekolah sejak tahun 2023 hingga 2025.

Komite Sekolah SMK Nusantara yang tercatat atas nama Suprato menegaskan bahwa sejak tahun 2023 sampai dengan saat ini, pihak komite tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan, perencanaan, maupun pemberian informasi terkait pengelolaan anggaran sekolah.

Bahkan, komite mengaku tidak pernah menerima laporan resmi mengenai data jumlah siswa maupun penggunaan anggaran yang melekat pada jumlah siswa tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh komite sekolah, pada tahun 2023, jumlah siswa yang dipiktip oleh Kepala SMK Nusantara tercatat sebanyak 221 siswa. Jumlah yang sama kembali dipiktip pada tahun 2024, yakni 221 siswa. Dengan besaran anggaran sebesar Rp1.600.000 per siswa, maka total anggaran yang bersumber dari data siswa selama dua tahun (2023–2024) tersebut mencapai:

221 siswa × Rp1.600.000 × 2 tahun
Total anggaran: Rp707.200.000
Selanjutnya, pada tahun 2025, komite sekolah memperoleh informasi adanya penambahan siswa baru sebanyak 27 siswa, dengan nilai anggaran yang sama, yaitu Rp1.600.000 per siswa.

Dengan demikian, total anggaran untuk penambahan siswa pada tahun 2025 tersebut mencapai:
27 siswa × Rp1.600.000
Total anggaran:

Rp43.200.000
Namun demikian, komite sekolah menegaskan bahwa seluruh data jumlah siswa, perhitungan anggaran, serta realisasi penggunaannya tersebut tidak pernah disampaikan atau dikomunikasikan kepada komite sekolah.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola sekolah yang transparan dan akuntabel, di mana komite sekolah seharusnya dilibatkan sebagai mitra dalam pengawasan dan pendampingan pengelolaan pendidikan.

Komite SMK Nusantara menyayangkan sikap tertutup pihak sekolah, karena selain mengabaikan peran komite sekolah, hal ini juga berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait kesesuaian antara data siswa yang dipiktip dengan penggunaan anggaran yang direalisasikan.
Atas dasar itu, Komite Sekolah SMK Nusantara berharap agar pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi secara terbuka, menyampaikan data dan laporan anggaran secara transparan, serta melibatkan komite sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

Komite juga meminta perhatian dan tindak lanjut dari Dinas Pendidikan serta instansi pengawas terkait, agar dapat melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Permasalahan ini dinilai penting untuk ditindaklanjuti secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat, memastikan hak komite sekolah dihormati, serta menjamin bahwa anggaran pendidikan benar-benar dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan peserta didik dan kemajuan sekolah.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *