Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaDKI JakartaNews

Pancasila Mutiara Dari Segala Sumber Hukum

28
×

Pancasila Mutiara Dari Segala Sumber Hukum

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal jakarta yang konsen dibidang advokasi kebijakan publik menyikapi bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum (dasar negara, grondnorm) menegaskan bahwa seluruh produk hukum dan penegakan hukum di Indonesia wajib berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.

Konsep ini menempatkan Pancasila sebagai ruh yang menjiwai, mengarahkan, dan membatasi hukum, memastikan keadilan substantif, bukan sekadar kepastian formal.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai peran Pancasila dalam penegakan hukum:
Landasan Hukum Tertinggi:

  • Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 dan TAP MPR No. III/MPR/2000, Pancasila menjiwai seluruh peraturan perundang-undangan (termasuk UUD 1945) dan menjadi sumber hukum material dan formal.

Paradigma Penegakan Hukum:

  • Hukum tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Penegak hukum harus menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai panduan, terutama dalam menafsirkan peraturan yang belum jelas atau tidak adil.

Keadilan yang Beradab:

  • Penegakan hukum wajib mewujudkan keadilan sosial (Sila 5) dengan menjunjung tinggi martabat manusia (Sila 2) dan didasarkan pada moralitas ketuhanan (Sila 1).

Kepastian Hukum yang Humanis:

  • Hukum ditegakkan untuk mengayomi, bukan sekadar menghukum. Ini memadukan antara kepastian hukum (rechtstaat) dan keadilan, disesuaikan dengan nilai kebudayaan masyarakat Indonesia.

Implikasi bagi Penegakan Hukum:

  • Jika sebuah peraturan atau tindakan penegakan hukum bertentangan dengan Pancasila, maka produk hukum tersebut dapat dibatalkan atau dianggap tidak sah, karena Pancasila adalah “batu uji” tertinggi dalam sistem hukum Indonesia. (Arthur Noija SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *