Scroll untuk baca artikel
Example 340x300
Example 728x250
BeritaDKI JakartaNewsPemerintah

Fungsi serta tugas ketua LMK di kelurahan

0
×

Fungsi serta tugas ketua LMK di kelurahan

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal jakarta yang konsen dibidang advokasi kebijakan publik menyikapi Tugas dan fungsi Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) apabila ada anggotanya yang bermasalah dengan perbuatan tercela di mata hukum melibatkan penegakan kode etik internal dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Lurah dan aparat penegak hukum. 

Fungsi dan Tugas Ketua LMK
Secara umum, tugas dan fungsi Ketua LMK dalam situasi ini mencakup hal-hal berikut:

Menjaga Kehormatan dan Citra Lembaga :

  1. Ketua LMK bertanggung jawab menjaga nama baik dan kepercayaan publik terhadap LMK secara keseluruhan.
  2. Pelanggaran hukum oleh anggota dapat merusak citra lembaga, sehingga tindakan perlu diambil untuk memulihkan kehormatan tersebut.

Menjatuhkan Sanksi Internal:

  1. Berdasarkan tata tertib internal LMK, Ketua LMK berhak menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar kode etik atau melakukan perbuatan tercela.
  2. Sanksi ini dapat bervariasi, mulai dari teguran lisan atau tertulis, hingga rekomendasi untuk pemberhentian.

Menyelenggarakan Rapat Internal:

  1. Ketua LMK dapat menyelenggarakan rapat internal LMK untuk membahas permasalahan yang terjadi, mengumpulkan fakta.
  2. Memutuskan langkah-langkah yang harus diambil sesuai dengan mekanisme organisasi dan peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Daerah setempat.

Koordinasi dengan Lurah :

  1. LMK adalah mitra kerja Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan. Oleh karena itu, Ketua LMK wajib berkoordinasi dan melaporkan masalah yang melibatkan anggotanya kepada Lurah.
  2. Lurah juga memiliki peran dalam proses penonaktifan atau pemberhentian anggota LMK, terutama jika kasusnya sudah memiliki putusan hukum tetap.

Menghormati Proses Hukum :

  1. LMK bukanlah lembaga peradilan. Proses hukum pidana atau perdata yang sedang berjalan di kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan harus dihormati.
  2. Tindakan internal LMK biasanya berjalan paralel atau menunggu hingga ada putusan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan untuk menentukan sanksi terberat seperti pemberhentian tetap.

Mempersiapkan Penggantian Antar Waktu:

  1. Apabila anggota yang bermasalah tersebut diberhentikan atau dinonaktifkan secara tetap,
  2. Ketua LMK bersama jajaran lain dan Lurah akan memproses mekanisme penggantian antar waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
    Secara ringkas, Ketua LMK bertugas memastikan bahwa masalah perbuatan tercela ditangani secara serius melalui mekanisme internal yang adil, sambil tetap berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan menghormati proses hukum yang berjalan.(Arthur Noija SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *