Scroll untuk baca artikel
Example 340x300
Example 728x250
BeritaInfo DaerahLampungNewsPemerintahPendidikan

Dinas Pertanian kota Bandar Lampung Gelar Rapat koordinasi Stakeholder Aksi Perubahan Smart Tani

21
×

Dinas Pertanian kota Bandar Lampung Gelar Rapat koordinasi Stakeholder Aksi Perubahan Smart Tani

Sebarkan artikel ini

Dinas Pertanian kota Bandar Lampung Gelar Rapat koordinasi Stakeholder Aksi Perubahan Smart Tani

Bandar Lampung-Tepat di aula Dinas pertanian kota Bandar lampung,Tri Atmaningsih, S.Pt., M.Sc., M.Eng selaku sekertaris Dinas pertanian kota Bandar lampung mengatakan,Dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo,salah satunya adalah memantapkan sistem Swasembada Pangan, untuk kesejahteraan Petani, melalui peningkatan produksi pertanian.jelasnya.sabtu.14/2025.

Dalam momen itu ia menghimbau,perlunya data yg berkualitas yaitu Data yg Akurat, tepat waktu dan Akuntabel serta dapat di mudah pakaikan.

Sebagai acuan Perpres 39 Thn 2019, Peran Dinas Pertanian’ kota Bandar Lampung adalah sebagai Wali data sektor pertanian yang harus memiliki Data yg berkualitas sesuai dgn kriteria satu data Indonesia.

berdasarkan Peraturan Walikota, no 61 thn 2021.
tentang Tupoksi organisasi perangkat Daerah dalam melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang, Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan penyuluhan.papar Tri

Hadir dalam kegiatan jejaring kerja Aksi perubahan’ SMART TANI, beberapa Kepala Dinas kota Bandar lampung Lampung,Kepala Dinas pertanian Baperinda, Diskominfo, Dinas Pangan,BPS,Dinas Perindustrian, insan pers, serta LSM harimau(lembaga Swadaya Harapan Masyarakat Indonesia Maju.

Kemudian Agus salah satu dari Dinas Kesehatan turut menyampaikan serta mendukung Aksi perubahan Smart Tani melalui kebijakan yang di bangun dengan maksud dan tujuan mempermudah dalam pengambilan keputusan, menghitung kinerja program untuk mencapai visi dan misi pembangunan Pertanian.tuturnya.

Sementara itu LSM HARIMAU. kota Bandar Lampung mengucapkan, terima kasih atas di ikut sertakan sebagai lembaga swadaya sosial control, Dengan harapan kedepannya dapat bersinergi serta lebih memperkuat kolaborasi bersama Dinas Pertanian kota Bandar Lampung,Dan kami pun siap dilibatkan tuk sosialisasi dilapangan.

Jangan Pernah Takut dengan media dan LSM, Kinerja kamipun tetap mengacu dengan undang undang pers no.40 tahun 1999 Serta UU, no 17 tahun 2013
Guna memastikan bahwa Pemerintah bertindak secara, transparan, Akuntabel dan Responsif terhadap kepentingan Masyarakat.ucap salah satu anggota LSM harimau.(Syarif suf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *