BATAVIAINEWS.COM Tangerang – Kesigapan Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciledug dalam mengantisipasi kejahatan maupun guantibmas dengan melaksanakan patroli mobile malam hari jam 02,40 WIB di Jl. Ciptomangunkusumo Kel. Paninggilan Utara, Kec. Ciledug, Kota Tangerang, dan berhasil mengamankan 2 pelaku begal yang sudah meresahkan masyarakat.10 Nopember 2025,
Kapolsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, Kompol R.A Dalby,S.Pd,MH mengatakan, 2 pelaku yang ditangkap rencana akan melakukan aksinya dengan sasaran lintasan di Jl.Ciptomangunkusumo.
Pelaku didapati ketika Tim Opsnal berpatroli dan melihat 2 pemuda yang mencurigakan yang melintas disepanjang jalan tersebut, lalu tim melakukan pembuntutan hingga berhenti didepan Ruko Mitra Interior Jl. Cipto Mangunkusumo No. 127, RT 01/01, Kel. Paninggilan Utara, Kec. Ciledug, Kota Tangerang.”ungkapnya”.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut, kemudian didapati senjata tajam jenis celurit dan belati yang disimpan dipinggang pelaku. Selain itu, Polisi mengamankan unit sepeda motor dan Handphone. Tim Opsnal dengan cepat langsung membawa kedua pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjutnya.


Menurut Kanit Reskrim IPTU Montana Maruli Pakpahan,S.H.,M.H bersama Panit Opsnal IPDA Agus Hari Mahardiko dan Tim, Pelaku yang diamankan berinisial “SB” (26 TH) warga Duri Kosambi dan “AA (31 TH) warga Cengkareng Timur Jakarta Barat. Saat ini kedua pelaku telah dilakukan penangkapan guna dilakukan pemeriksaan dan mendalami kasus ini oleh Penyidik.”ucapnya”.(Tim)















