Bataviainews.com Pesawaran, Lampung – Proyek pembangunan rehabilitasi jembatan dari Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi, dengan jenis pekerjaan penasangan beronjong kawat di ruas Jalan Kedondong – Pardasuka, dan normalisasi sungai hingga pekerjaan pembuatan siring talud, bertempat di Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran menjadi soratan publik.
Berdasarkan data yang tertera pada papan proyek kegiatan menyebutkan pagu anggaran senilai Rp 7. 88.141.000,- (tujuh ratus delapan puluh delapan juta seratus epat puluh satu ribu) Rupiah, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender dengan waktu penyelesaian 28 Oktober 2025, dan dikerjakan oleh CV Dwi Baskoro.

Hasil pantau tim media dilapangan, Senin (10/11/2025) menemukan pekerjaan beronjong kawat itu diduga banyak menggunakan batu berukuran kecil dan tidak seragam, batu batu tersebut tampak disusun longgar dan tidak padat. Pemasangan beronjong tidak ada penggalian lebih dahulu kedasar sugai, sehingga hal ini nenimbulkan dugaan kuat pelaksanaan tidak sesuai setandar.
Menurut salah satu masyarakat mengungkapkan bahwa dari awal penasangan beronjong tidak digali terlebih dahulu.
Konstruksi beronjong yang segarusnya mengunakan batu besar dan padat untuk menahan tekanan arus air sugai.
Ironisnya lagi, saat tim media meninjau langsung kelokasi, tidak tampak satupun dari Dinas terkait dalam hal pengawasan dilapangan, hanya terlihat para pekerja saja bahkan mereka (para pekerja) tidak tahu sama pegawas baik dari konsultannya, maupun pengawasan dari dinas terkait.
Masyarakat berharap kepada dinas terkait agar pekerjaan beronjong dan talud, yang ada di Kecamatan way khilau khususnya, diavaluasi dengan baik agar pekerjaan menghasilan kualitas yang lebih baik (TIM)















