Scroll untuk baca artikel
Example 340x300
Example 728x250
BeritaInfo KerjaNewsViral

Kepercayaan yang Disayat: Jejak Pengkhianatan CL saat Menemani Teman Operasi di Pekanbaru

70
×

Kepercayaan yang Disayat: Jejak Pengkhianatan CL saat Menemani Teman Operasi di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Pekanbaru — Di sebuah ruang rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat doa, harapan, dan ketulusan, justru tersimpan kisah pengkhianatan yang menyayat hati. Seorang wanita asal Batusangkar, Sumatera Barat, Cika Lestari (31), ditangkap jajaran Polsek Sukajadi setelah terbukti mencuri uang Rp14 juta dari rekening sahabatnya sendiri, Hendra Suryadi, yang sedang tidak berdaya usai menjalani operasi tumor.

Kasus ini tidak hanya soal uang. Ini soal kepercayaan yang dikhianati saat seseorang berada pada titik paling rentan dalam hidupnya.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, menjelaskan bahwa sebelum operasi, Hendra mempercayakan barang-barang pribadinya—handphone, dompet berisi ATM, hingga kunci mobil—kepada CL, sahabat yang justru ia anggap seperti keluarga.

“Pelaku CL menemani korban di rumah sakit. Korban menitipkan barang-barang tersebut dengan keyakinan penuh,” ujar Kompol Jorminal.

Namun, kepercayaan itu berubah menjadi ruang gelap penuh niat yang mengintai.
Usai operasi, sekitar pukul 17.00 WIB, Hendra meminta bantuan CL untuk melunasi biaya rumah sakit. CL lalu meminta password ponsel korban dengan alasan hendak melakukan transfer pembayaran.

Di sinilah segalanya berubah.

Setelah mendapatkan akses, CL membuka aplikasi mobile banking korban dan langsung mentransfer Rp14 juta ke rekening rekannya, RAP (Rio), yang diduga telah menunggu dan mengetahui rencana tersebut. Transaksi terjadi cepat, senyap, tanpa jejak suara—kecuali jejak digital yang akhirnya menuntun polisi pada keduanya.

Hendra baru menyadari saldo rekeningnya menghilang drastis beberapa jam kemudian, ketika rasa sakit pascaoperasi belum sepenuhnya hilang. Bukan hanya tubuhnya yang terluka, tetapi juga kepercayaannya.

Ia melapor ke Polsek Sukajadi.

Rantai Pengkhianatan yang Tersusun Rapi

Tim opsnal bergerak cepat. CL dan RAP ditangkap di wilayah Sukajadi bersama barang bukti berupa ponsel dan kartu ATM korban.

Kini keduanya mendekam di sel tahanan, dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Namun, pertanyaan penting muncul: Bagaimana seseorang mampu mengkhianati orang yang sedang berada di ambang hidup dan mati?

Apakah ini murni kesempatan yang dimanfaatkan, atau sudah direncanakan jauh sebelumnya?

Peringatan Bagi Semua

Kapolsek Sukajadi menekankan pesan yang seharusnya menggema jauh lebih luas:

Hati-hati menitipkan barang pribadi, terutama yang berkaitan dengan akses keuangan. Kejahatan tidak selalu datang dari orang asing. Kadang justru dari orang yang paling dekat.”
Kisah ini bukan sekadar kriminalitas.
Ini adalah refleksi—tentang bagaimana kepercayaan bisa menjadi celah paling rapuh dalam hubungan manusia.

(Ferdi/Kaperwil Sumbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *