Padang – Seorang karyawan swalayan di wilayah Padang Selatan menjadi korban perampasan yang mengakibatkan hilangnya satu tas berisi uang gaji pertama sebesar Rp1,2 juta dan dua unit telepon genggam. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Mata Air dan sempat menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat.
Mendapat laporan dari korban, Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan. Atas perintah Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, S.I.K., Tim Klewang bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang pria berinisial R alias Rizki Pamong dan D alias Dedi Tato. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Seberang Palinggam dan Bungus.
Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Salah satu di antaranya tercatat sudah enam kali keluar-masuk lembaga pemasyarakatan serta diduga terlibat dalam sedikitnya tujuh aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Padang.
“Para pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami terus mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang terkait dengan kedua tersangka,” ujar Kompol M. Yasin.
Barang bukti berupa tas korban dan dua unit telepon genggam telah berhasil diamankan oleh Tim Klewang dalam penangkapan tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban tindak kriminal, agar petugas dapat melakukan tindakan cepat dan terukur.
(Ferdi/Wakaperwil Sunbar)














