BATAVIAINEWS.COM Bangkinang – Satreskrim Polres Kampar menindak lanjuti harga beras yang menjadi kebutuhan masyarakat Kampar , AKBP . Boby Putra Ramadhan S , memerintahkan Satreskrim Polres Kampar melakukan pengecekan di salah satu mini market di Bangkinang . 25.10.2025 .
Satuan Pangan Kabupaten Kampar menyisiri mini market dan kedai eceran yang ada di Kota Bangkinang dalam rangka menjaga kestabilan harga beras di Kota Bangkinang .
Dalam penyisiran tersebut ada nya perselisihan harga beras premium diatas harga eceran tertinggi .
AKP . Gian Wiatma Jonimandala , menyampaikan bahwa setiap pelanggaran yang di lakukan pedagang tentang selisih harga beras , harus di berikan Sanksi tegas oleh Dinas perdagangan .
Kasatreskrim juga menyampaikan , dalam pengecekan hari ini , kita telah menemukan selisih harga dan jami langsung memberikan surat peringatan yang berbentuk teguran dari Subdit l Polda Riau , tegas Kasat .
Mudah mudahan dalam 10 hari kedepan , kami akan melakukan kegiatan ini dengan Satgas Pangan dan akan memberikan Sanksi pencabutan izin usaha melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Kampar .
Kegiatan ini kita lakukan agar Stabilitas harga beras merata dan kegiatan ini akan kita laksanakan setiap hari dalam jangka waktu yang telah di tentukan dan memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga Standar . Yan Rantee .














