Jakarta, BATAVIAINEWS.COM – Mahasiswa semester tujuh dari jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud), meninggal dunia pada 15 Oktober 2025. Kepergiannya menjadi duka yang mendalam bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia, sebuah kehilangan yang tidak seharusnya terjadi.
Timothy diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai empat gedung FISIP akibat dugaan perundungan yang dialaminya. Kasus ini menjadi viral di media sosial dan memicu perbincangan hangat mengenai masih maraknya bullying di lingkungan kampus.
Bahkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) turut memberikan pernyataan duka citanya melalui akun Instagram resmi @ditjen_dikti. Ditjen Dikti dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada ruang untuk bullying, kekerasan verbal, maupun tekanan sosial di lingkungan kampus. Segala bentuk tindakan nirempati, perundungan, maupun kekerasan digital harus diberantas tuntas.
Selain itu, komitmen tersebut telah tertuang dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). “Ditjen Dikti menegaskan bahwa segala bentuk tindakan nir-empati, perundungan, maupun kekerasan digital harus diberantas tuntas. Komitmen ini telah tertuang dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT),” imbuhnya dilansir dari akun Instagra, @ditjen.dikti, dikutip, Sabtu, 18 Oktober 2025.(EJ)















